Meja-hijau.com - Praktik patriarki di ranah domestik sering kali beroperasi secara terstruktur melalui norma-norma yang dianggap alamiah (taken for granted). Salah satu indikatornya adalah kategorisasi mengenai apa yang dianggap “pantas” dan “tidak pantas” dalam pembagian kerja rumah tangga (sexual division of labor). Ketika seorang kepala keluarga mempertanyakan kepantasan dirinya menyetrika pakaian, atau ketika anak laki-laki dilarang membelikan produk sanitasi seperti pembalut di ruang publik, fenomena tersebut menunjukkan bagaimana pekerjaan fisik dan kebutuhan dasar masih dipersepsikan berdasarkan gender (gendered perception).
Secara sosiologis, pemisahan jenis pekerjaan berdasarkan gender bukan semata-mata hasil determinasi biologis, melainkan produk konstruksi sosial. Dalam sistem patriarki, laki-laki kerap ditempatkan pada posisi yang lebih dominan dalam struktur keluarga, sementara perempuan lebih sering diasosiasikan dengan peran pelayanan dan pengelolaan rumah tangga. Kondisi ini dapat memicu beban ganda (double burden) bagi perempuan. Meskipun perempuan telah memiliki akses ke ranah publik, seperti menempuh pendidikan tinggi atau bekerja secara profesional, ekspektasi sosial terhadap peran domestik mereka tidak serta-merta berkurang. Perempuan tetap dituntut berkontribusi di luar rumah sekaligus memikul tanggung jawab atas berbagai urusan rumah tangga.
Ketimpangan tersebut juga menciptakan diferensiasi hak atas rasa lelah. Laki-laki yang pulang bekerja kerap dianggap memiliki ruang yang lebih besar untuk beristirahat, sementara perempuan yang berada dalam kondisi lelah setelah berkuliah atau bekerja masih dapat dihadapkan pada ekspektasi untuk segera menyelesaikan pekerjaan rumah. Laki-laki yang bekerja sering dianggap telah menunaikan kewajibannya, sedangkan perempuan yang bekerja masih dibebani standar domestik yang sama.
Sistem ini terus bertahan melalui transmisi kultural antargenerasi. Generasi terdahulu yang tumbuh dengan keterbatasan akses terhadap wacana kesetaraan gender cenderung menginternalisasi pembagian peran tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap norma yang berlaku. Pada akhirnya, ketidaksetaraan dapat direproduksi kembali dalam ruang keluarga melalui pola pengasuhan yang membedakan perlakuan berdasarkan jenis kelamin.
Dampaknya terlihat pada eksklusi anak laki-laki dari urusan domestik. Anak laki-laki yang dibebaskan dari keterlibatan di dapur atau pekerjaan kebersihan rumah secara tidak langsung kehilangan kesempatan untuk membangun keterampilan hidup dasar (basic life skills). Padahal, kemampuan memasak, mencuci, menyetrika, dan menjaga kebersihan bukanlah keterampilan yang semestinya dibatasi berdasarkan jenis kelamin.
Selain itu, terdapat pula tabuisasi terhadap kesehatan reproduksi perempuan. Larangan kepada anak laki-laki untuk membelikan pembalut dengan alasan “tidak pantas” menunjukkan bagaimana kebutuhan sanitasi dasar masih dapat dipandang sebagai sesuatu yang memalukan atau tidak layak menjadi urusan laki-laki. Pandangan semacam ini secara tidak langsung mengaitkan keterlibatan laki-laki dalam kebutuhan kesehatan reproduksi dengan maskulinitas mereka.
Fenomena tersebut mulai mendapatkan resistensi kritis dari generasi muda, termasuk Gen Z, yang semakin banyak terpapar pada literasi kesetaraan gender. Pendekatan kritis ini memandang bahwa kemampuan menyetrika, memasak, atau menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan kesehatan anggota keluarga bukanlah persoalan gender, melainkan bagian dari kemandirian dan tanggung jawab individu.
Pada akhirnya, kriteria “pantas” dan “tidak pantas” yang dibentuk berdasarkan gender perlu dipertanyakan kembali. Pekerjaan rumah tangga dan kebutuhan dasar seharusnya tidak memiliki label gender. Pembagian peran dalam keluarga semestinya dibangun berdasarkan kemampuan, kesepakatan, dan kondisi masing-masing anggota keluarga, bukan semata-mata berdasarkan jenis kelamin.
Mengurai standar ganda di rumah bukan berarti menghapus peran dalam keluarga. Sebaliknya, hal tersebut menjadi langkah untuk membangun ruang domestik yang lebih adil dan humanis ruang di mana setiap anggota keluarga dapat belajar mandiri, berbagi tanggung jawab, serta saling membantu tanpa dibatasi oleh anggapan mengenai apa yang “pantas” dilakukan laki-laki atau perempuan.
Penulis: Nuhla Anahita
Editor: Mildawati
